Rencong Tanah Pasir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUm4jOmdLXFA5HEz9LAOw2r_Hp_KKkdFYt9fvhrP2hwQW4zrexcd9PtcJpr6q2bDc_-7zE2ZdJDPJtqvryGV0HZ9gCatVSbLo58fDBeTFauA0SYh2sCBV7-ZdR0ZJ5IkpiBH-HmrGvEyqC/s72-c/25693_1380562908673_5947679_n.jpg
Rp 450.000,00
Rencong (Bahasa Aceh: Rintjong, Rincong) adalah senjata tajam belati tradisional Aceh, di pulau Sumatera Indonesia bentuknya menyerupai huruf "L". Rencong termasuk dalam kategori belati yang berbeda dengan pisau atau pedang. Rencong memiliki kemiripan rupa dengan keris. Panjang mata pisau rencong dapat bervariasi dari 10 cm sampai 50 cm. Rencong dimasukkan ke dalam sarung belati yang terbuat dari kayu, gading, tanduk, atau terkadang logam perak atau emas.
Rencong memiliki tingkatan; untuk raja atau sultan biasanya sarungnya terbuat dari gading dan mata pisaunya dari emas dan berukirkan sekutip ayat suci dari Alquran agama Islam. Sedangkan rencong-rencong lainnya biasanya terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu sebagai sarungnya, dan kuningan atau besi putih sebagai belatinya. Rencong begitu populer di masyarakat Aceh sehingga Aceh juga dikenal dengan sebutan "Tanah Rencong".
Photo : Agus Sarwono, Tile